Berikut ini adalah pertanyaan dari dinisasmita123450 pada mata pelajaran Seni untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Syarat tersebut di atas disepakati oleh empat mazhab kecuali Imam Malik yang menyatakan syarat wajib haji dan umrah hanya satu yaitu Islam.
Syarat sahnya haji dan umrah
Mengenai syarat sahnya haji dan umrah terdapat beberapa pendapat di kalangan ulama:
Menurut Mazhab Hanafi, syarat sahnya haji dan umrah adalah:
Islam
Ihram
Dilaksanakan pada waktu dan tempat yang tepat
2) Menurut Mazhab Maliki
Syarat sahnya haji dan umrah hanya satu, yaitu Islam.
3) Menurut mazhab Syafi’i dan Hambali, syarat sahnya haji dan umrah adalah:
Islam, maka tidak sah hajinya/umrahnya orang selain muslim
Mumayyiz (sudah dapat membedakan antara yang baik dan buruk), anak yang belum mumayyiz tidak sah hajinya/umrahnya.
Dilaksanakan pada waktu dan tempat yang telah ditentukan.
Empat Imam Mazhab sepakat mensahkan wali bagi si anak yang belum mumayyiz mewakili ihramnya, menghadirkannya di Arafah, meluntar jamrah baginya serta membawanya thawaf dan sa’i.
Rukun Haji
Rukun haji adalah amalan-amalan haji yang apabila ditinggalkan maka batal hajinya. Dalam hal ini, di antara para fuqaha terdapat perbedaan pendapat;
1) Menurut Mazhab Hanafi, rukun haji ada dua, yaitu:
wukuf di Arafah; dan
Empat kali putaran dalam thawaf ifadhah sedangkan tiga kali putaran lainnya sekedar wajib.
2) Menurut Mazhab Maliki dan Hambali, rukun haji ada empat, yaitu:
ihram
thawaf ifadhah
sa’i, dan
wukuf di Arafat (hari Arafah).
3) Menurut Mazhab Syafi’i ada enam,yaitu:
Ihram;
Thawaf Ifadhah;
Sa’i
Wukuf di Arafat (hari Arafah).
Memotong/menggunting rambut
Tertib
Yang dimaksud tertib di sini adalah mendahulukan ihram dari semua amalan haji. Melaksanakan wukuf sebelum thawaf Ifadhah dan menggunting rambut, melaksanakan thawaf Ifadhah sebelum sa’i kecuali yang telah sa’i pada waktu thawaf qudum (bagi yang melaksanakan haji ifrad atau qiran), maka setelah thawaf ifadhah tidak diharuskan sa’i lagi.[10]
Rukun Umrah
Mengenai rukun umrah juga terdapat perbedaan pendapat di kalangan fuqaha, di anatarnya adalah;
1) Menurut Mazhab Syafi'i ada lima yaitu:
Ihram
Thawaf
Sa'i
Memotong/menggunting rambut
Tertib
2) Menurut Mazhab Maliki dan Hambali ada tiga, yaitu :
Ihram
Thawaf
Sa'i
3) Menurut Mazhab Hanafi yaitu empat putaran thawaf, sedangkan yang tiga putaran lainnya hukumnya wajib.
Rukun haji atau umrah kalau ditinggalkan haji atau umrahnya belum selesai (tidak sah).
_-_-_-_-_-_-_-_-_--_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh birubunda51 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 27 Jun 21