Berikut ini adalah pertanyaan dari yulianabagia07 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
- Bentuk Pemerintahan Indonesia
Bentuk negara: Republik Presidensial
Ibukota: Jakarta
Kepala negara: Presiden
Kepala pemerintahan: Presiden
Bentuk negara: Kesatuan (Desentralis)
Berdasarkan konstitusinya, Indonesia merupakan negara kesatuan, tetapi ada pembagian kewenangan yang jelas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Ada 6 urusan wajib pemerintah pusat, yakni Pertahanan, Keamanan, Politik Luar Negeri, Moneter, Agama, dan Pendidikan.
Sistem pemerintahan: Presidensil
Sistem presidensil di Indonesia secara formal dan substansial bervariasi dalam periode kepolitikannya. Saat ini, sistem presidensil di Indonesia dijalankan dengan cara pemilu (pemilihan presiden dan wakil presiden yang sepaket). Presiden menjabat sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan
- Bentuk Pemerintahan Filipina
Bentuk negara: Republik Presidensial
Ibukota: Manila
Kepala negara: Presiden
Kepala pemerintahan: Presiden
Bentuk negara: Kesatuan
Meskipun disebut sebagai negara kesatuan, tetapi nyatanya konstitusi Filipina menyebut eksistensi dua region otonom, yakni region otonomi Muslim di Mindanao dan Cordillera yang memiliki kekuasaan legislatif tertentu.
Sistem pemerintahan: Presidensil
Presiden menjabat sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan dan dipilih untuk jabatan 6 tahun. Sementara untuk wakil presiden dipilih secara langsung dan terpisah dari pemilihan presiden.
- Bentuk Pemerintahan Thailand
Bentuk negara: Monarki Konstitusional
Ibukota: Bangkok
Kepala negara: Raja
Kepala pemerintahan: Perdana Menteri
Bentuk negara: Kesatuan
Negara Thailand dibagi ke dalam 76 provinsi yang disebut changwat. Setiap provinsi atau changwat ini dipimpin oleh gubernur yang diangkat oleh Mendagri (kecuali gubernur Bangkok yang dipilih rakyat).
Sistem pemerintahan: Parlementer
Raja sebagai Kepala Negara dan Perdana Menteri sebagai Kepala Pemerintahan
- bentuk pemerintahan laos
Sistem pemerintahan Laos adalah kabinet parlementer
dengan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih oleh National Assembly (NA) untuk masa bakti 5 tahun.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh UdinnnBerkayu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 08 Jun 21