penerapan ragam hias pada bahan kayu yang berbentuk bidang 2

Berikut ini adalah pertanyaan dari riskii35 pada mata pelajaran Seni untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

penerapan ragam hias pada bahan kayu yang berbentuk bidang 2 atau 3 dimensi dapat dilakukan 3 cara yaitu​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

eknik Penerapan Ragam Hias pada Bahan Kayu

Penerapan ragam hias pada bahan kayu dapat dilakukan dengan cara mengukir dan menggambar (melukis) atau gabungan keduanya. Mengukir adalah membentuk tonjolan dan cekungan berbentuk ragam hias tertentu pada permukaan kayu dengan menggunakan alat pahat. Alat utama untuk mengukir adalah pahat yang terdiri atas berbagai ukuran dan pemukul dari kayu. Ada empat jenis pahat, yaitu:

Pahat kuku (pahat penguku). Bentuknya : Pahat ini berbentuk lengkung seperti kuku manusia Gunanya : Pahat penguku digunakan untuk mengerjakan bagian yang lengkung, melingkar, membentuk cembung, cekung, ikal, dan pecahan aris maupun pecahan cawen

Pahat lurus (pahat penyilat) Bentuknya : Pehat ini berbentuk lurus. Gunanya : Pahat lurus digunakan untuk mengerjakan bagian yang lurus, rata. Membuat dasaran dan membuat siku-siku tepi ukiran dengan dasaran.

Pahat lengkung setengah bulatan (pahat kol). Bentuknya : Mata pahat kol berbentuk melengkung belahan setengah bulatan.Gunanya : Unttuk mengerjakan bagianbagian cekung yang tidak dapat dikerjakan dangan pahat kuku.

Pahat miring (pahat pengot). Bentuknya : Mata pahat pengot berbentuk miring meruncing dan tajam sebelah. Gunanya : Untuk membersihkan pada sudut sela-sela ukiran dan meraut bagianbagian yang di perlukan.

Penggunaan pahat harus disesuaikan dengan bentuk ragam hias yang akan diukir.

Penjelasan:

semoga membantu. .

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kmiijuuu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 16 May 21