Sebutkan dan jelaskan proses dan kemasan produksi kerajinan bahan lunak​

Berikut ini adalah pertanyaan dari dokidoki97 pada mata pelajaran Seni untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutkan dan jelaskan proses dan kemasan produksi kerajinan bahan lunak​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Pemilihan Bahan limbah lunak

Sebelum didaur ulang, bahan limbah organic harus diseleksi terlebih dahulu untuk menentukan bahan yang masih dapat digunakan dan yang harus dibuang serta dapat dilakukan secara manual sesuai dengan tujuan penggunaan bahan itu sendiri.

2. Pembersihan limbah lunak

Limbah lunak yang telah terseleksi harus dibersihkan terlebih dahulu dari sisa-sisa bahan yang telah dipergunakan sebelumnya.

3. Pengeringan

Bahan limbah lunak yang sifatnya basah harus dikeringkan terlebih dahulu dibawah sinar matahari langsung dengan tujuan agar kadar air yang ada didalamnya dapat hilang dan bahan limbah dapat dioleh dengan sempurna.

4. Pewarnaan bahan limbah lunak

Pewarnaan pada bahan limbah limbah lunak merupakan selera. Jika dalam desain diperlukan bahan limbah yang diberi warna maka bahan limbah perlu diwarnai terlebih dahulu sebelum diproses sebagai proses kerajinan.

5. Pengeringan setelah pewarnaan

Setelah diberi warna, bahan limbah lunak tersebut harus dikeringkan kembali dengan sinar matahari langsung agar warna pada bahan baku dapat kering sempurna tidak mudah luntur.

6. Penghalusan bahan agar siap dipakai

Bahan limbah lunak yang sudah kering dapat difinishing agar mudah diproses menjadi karya. Proses ini juga berbagai macam caranya, seperti disetrika untuk limbah kulit agar tidak mudah kusut, dapat pula digerinda atau diamplas

semoga bermanfaat yaa

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh satyaaa82727727 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 08 Nov 21