Jenis kayu yang digunakan untuk ukiran dibagi menjadi dua, yaitu

Berikut ini adalah pertanyaan dari belasafitri255 pada mata pelajaran Seni untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jenis kayu yang digunakan untuk ukiran dibagi menjadi dua, yaitu ... a. Kayu rambat dan kayu jalar b. Kayu warna dan kayu polos c. Kayu keras dan kayu lunak d. Kayu bermotif dan tanpa motif​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jenis kayu yang digunakan untuk ukiran dibagi menjadi dua, yaitu...

C. Kayu keras dan kayu lunak

Penjelasan:

#Semoga membantu#

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh isti3339 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 18 Feb 22