1.Dari segi fungsi kerajinan, bahan lunak dibagi menjadi dua fungsi,

Berikut ini adalah pertanyaan dari muhamadhabib023 pada mata pelajaran Seni untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1.Dari segi fungsi kerajinan, bahan lunak dibagi menjadi dua fungsi, yaitu 2.berdasarkan bentuknya, karya kerajinan dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu 3.perbedaan antara bahan lunak polymer clay dan plastisin adalah4.fiberglass memiliki struktur cair, dan jika mengering akan
5.Alat yang digunakan untuk merapikan karya kerajinan dari sabun yang telah selesai dibentuk adalah........
6.Pada pembuatan kerajinan dari tanah liat menggunakan teknik pilin, ketebalan pilinan digunakan disesuaikan dengan ketebalan.. 7.Pemberian dekorasi pada pembuatan kerajinan keramik dengan teknik putar dilakukan pada saat
8.Pada pengolahan pohon nyatu, perebusan tahap kedua bertujuan untuk 9.Gelombang suara yang dihasilkan speaker merupakan hasil induksi magnet mengalir melalui .......
10.Dinamo merupakan mesin atau alat yang berfungsi sebagai​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Fungsi yang pertama sebagai benda pakai, dan fungsi yang kedua sebagai benda hias. Fungsi pakai adalah produk kerajinan bahan lunak yang berfungsi sebagai penunjang maupun pemenuh kebutuhan hidup manusia dimana nilai keindahannya hanya sebagai pendukung.

2. 2 dimensi dan 3 dimensi, 2 dimensi = karya seni yang memiliki luas, 3 dimensi memiliki volume

3.  polymer clay tidak mengandung minyak, sedangkan plastisin mengandung minyak

4. mengeras

8. getah menyatu

9. medan magnet

10. sumber energi listrik untuk menyalakan lampu dan untuk mengubah energi gerak menjadi listrik

SEMOGA MEMBANTU

maaf no 5-7 tidak dijawab karena saya tidak tahu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rahmania1329 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 24 Feb 22