Berikut ini adalah pertanyaan dari nasiahjkc pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Tolong bantuannya kak plis..???
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1.bisa saja.tapi pada zaman dulu (batter)
2.diperbolehkan.asal barang tersebut belum digunakan
3.Islam mengharamkan seluruh macam penipuan, baik dalam masalah jual-beli, maupun dalam seluruh macam mu'amalah.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fauzulabdi3 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 21 Apr 23