apa yang dimaksud dengan P.D.C.E pada prinsip pelaksanaan kepanitiaan​

Berikut ini adalah pertanyaan dari yayahkhoiriah612 pada mata pelajaran Seni untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa yang dimaksud dengan P.D.C.E pada prinsip pelaksanaan kepanitiaan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

PLAN (MERENCANAKAN)

Tahap PLAN adalah tahap untuk menetapkan Target atau Sasaran yang ingin dicapai dalam peningkatan proses ataupun permasalahan yang ingin dipecahkan

DO (MELAKSANAKAN)

Tahap DO adalah tahap penerapan atau melaksanakan semua yang telah direncanakan

CHECK (MEMERIKSA)

Tahap CHECK adalah tahap pemeriksaan dan peninjauan ulang serta mempelajari hasil-hasil dari penerapan di tahap DO. 

ACT (MENINDAK)

Tahap ACT adalah tahap untuk mengambil tindakan yang seperlunya terhadap hasil-hasil dari tahap CHECK

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yeshatimothy dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 24 Jun 21