Apakah yang dimaksud negara kepulauan berdasarkan UUD No 6 tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari susiaja035 pada mata pelajaran Seni untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah yang dimaksud negara kepulauan berdasarkan UUD No 6 tahun 1996​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Negara Kepulauan adalah negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain.

Penjelasan:

semoga bermanfaat

moon maaf jika ada kesalahan pada jawaban

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh iskandar969 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 11 May 21