2. Sebutkan unsur- unsur pembentuk persatuan dan kesatuan. Syarat untuk menjawab

Berikut ini adalah pertanyaan dari DanielLewis pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

2. Sebutkan unsur- unsur pembentuk persatuan dan kesatuan.Syarat untuk menjawab soal :
● Dilarang jawaban berupa komentar spam atau asal²an.
● Dilarang copas jawaban dari google.
● Jawabannya harus disertai dengan penjelasan yang masuk akal.
● Gunakanlah kata-kata jawabanmu sendiri yang baik dan benar.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Unsur- unsur pembentuk persatuan dan kesatuan adalah sebagai berikut:

  1. Sumpah Pemuda
  2. Pancasila
  3. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika
  4. Semangat kebersamaan.

PEMBAHASAN

1. Sumpah pemuda merupakan pergerakan Republik Indonesia.

  • Yang dilakukan oleh para pemuda-pemudi Indonesia dalam menyatukan bangsa.
  • Yaitu dengan menyatakan janji satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa.

2. Pancasila adalah dasar negara atau pilar ideologis bangsa Indonesia.

  • Yang berarti pañca adalah lima dan śīla adalah prinsip atau asas.
  • Maka Pancasila adalah sebuah pedoman dalam menyatukan rakyat Indonesia.

3. Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan negara Indonesia.

  • Ada di lambang negara, yaitu Garuda Pancasila
  • Dan memiliki arti bahwa meskipun kita berbeda-beda tetapi tetap satu.

4. Semangat kebersamaan adalah sebuah tindakan persatuan di kalangan masyarakat indonesia.

  • selalu mengerjakan secara bersama-sama
  • seperti gotong royong dan saling membantu.

Pelajari lebih lanjut

Detail Jawaban

  • Kelas: 7
  • Mapel: PPKN
  • Materi: Persatuan
  • Kode: 8.9

Kata Kunci: Sumpah Pemuda, Pancasila, Semboyan Bhinneka Tunggal Ika, Semangat kebersamaan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh cicih23 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 21 Jun 21