Jelaskan bagaimana pelaksanaan Ijtihad di Indonesia!​

Berikut ini adalah pertanyaan dari kaylaaura48 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan bagaimana pelaksanaan Ijtihad di Indonesia!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Fungsi ijtihad sebagai sumber hukum Islam adalah untuk menetapkan suatu hukum di mana hal tersebut tidak dibahas dalam Al-quran dan hadits. Jadi, bisa dikatakan, ijtihad merupakan sumber hukum ketiga setelah Al-Quran dan pengertian ijtihad:

Sebelum membahas fungsi ijtihad sebagai sumber hukum Islam, kamu perlu untuk mengetahu pengertian ijtihad terlebih dahulu. Kata Ijtihad sendiri berasal dari kata ijtahada yajtahidu ijtihadan yang memiliki arti mengerahkan segala kemmpuan yang ada pada diri dalam menanggung beban. Menurut bahasa, ijtihad dapat di artikan dengan bersungguh-sungguh dalam mencurahkan semua isi pikiran.

Sedangkan untuk pengertian ijtihad dilihat dari isitilah adalah mencurahkan semua tenaga serta pikiran dan bersungguh-sungguh dalam menetapkan suatu hukum. Maka dari itu tidak disebut ijtihad jika tidak adanya unsur kesulitan pada suatu pekerjaan.

Secara terminologis, berijtihad merupakan mencurahkan semua kemampuan dalam mencari syariat dengan menggunakan metode tertentu. Ijtihad sendiri dipandang

sebagai sumber hukum Islam yang ketiga setelah Al-Qur’an dan hadits. Ijtihad juga menjadi pemegang fungsi penting dalam penetapan hukum Islam. Orang yang melaksanakan Ijtihad disebut dengan Mujtahid, dimana orang tersebut adalah orang yang ahli tentang Al-quran dan hadits.

maaf klo salah

jadikan jawaban yg terbaik y

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aifitriyani1993ai dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 31 Jan 22