Berikut ini adalah pertanyaan dari azhiim7119 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Bagaimanakah pergitungan penghasilan tidak kena pajak untuk seorang karyawan
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Contoh: Saat Budi belum menikah, besaran PTKP adalah Rp54.000.000 dengan kode PTKP TK/0 namun saat Budi sudah menikah, maka besarannya menjadi Rp58.500.000 dengan perhitungan: Rp54.000.000 + Rp4.500.000 = Rp58.500.000.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kherenshela dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 22 Aug 22