Perjanjian yang dilakukan oleh dua negara atau lebih yang merupakan

Berikut ini adalah pertanyaan dari imamriyadi2186 pada mata pelajaran Seni untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Perjanjian yang dilakukan oleh dua negara atau lebih yang merupakan perjanjian paling formal karena memiliki kekuatan hokum yang lebih mengikat pihak pihak dalam perjanjian tersebut , disebut​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Menurut Pasal 2(1)(a) Konvensi Wina 1969, "traktat" adalah "perjanjian internasional yang disepakati antara negara-negara dalam bentuk tertulis dan diatur oleh hukum internasional, baik itu yang terkandung dalam satu atau dua atau lebih dokumen dan apapun penyebutannya."

Penjelasan:

maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mantap31 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 13 Jul 21