1. Jika barang luqathah itu berada ditempat yang aman dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari Yyamolxadot pada mata pelajaran Seni untuk jenjang Sekolah Dasar

1. Jika barang luqathah itu berada ditempat yang aman dan tidak menyebabkan hilang jika diambil ,maka hukum mengambil barang luqathah adalah?A. wajib
B. mustajab
C. mustahab
D. Makruh​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A, wajib

Penjelasan:

maaf ya kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh advan99nasa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 23 Jun 21