Berikut ini adalah pertanyaan dari AlfaChan9171 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Bacharuddin Jusuf Habibie adalah Presiden Republik Indonesia yang ketiga. Habibie menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia setelah menggantikan presiden sebelumnya, yaitu Soeharto.
Habibie menjabat sebagai presiden selama satu tahun mulai dari tahun 1998 sampai tahun 1999. Meski terbilang singkat, Habibie mampu membuat reformasi besar-besaran dalam sejarah Indonesia.
Hal ini dapat dilihat mulai dari pemilu yang dialaksanakan secara bebas dan demokratis, pers yang bebas bersuara dan tidak lagi dikekang dan berada di bawah tekanan pemerintah, hingga kemerdekaan Timor Leste. Berikut adalah kebijakan politik pada masa pemerintahan B.J. Habibie:
Kebebasan Pers
Pada masa pemerintahan sebelumnya, pers dibungkam dan dipaksa mengikuti opini dari pemerintahan sehingga apabila ada pers yang menentang kebijakan pemerintah maka akan mendapatkan hukuman.
Pemilu bebas dan demokratif
Habibie juga membentuk undang-undang yang mengatur kebebasan masyarakat Indonesia dalam melaksanakan pemilu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999 tentang pemilu.
Hasil dari dibentuknya undang-undang tersebut adalah lahirnya 48 partai politik baru yang ikut berpartisipasi secara aktif dalam pemilu Indonesia di tahun 1999.
Pada tahun 1999, pemilu legislatif yang dilaksanakan menjadi pemilu yang paling bebas dan demokratis yang terjadi setelah pemilu pada tahun 1955.
Otonomi daerah
Wilayah Indonesia yang sangat luas dan memiliki karakter dan budaya yang beragam menjadikan otonomi daerah merupakan hal yang diperlukan untuk diterapkan di Indonesia.
Sehingga pada masa pemerintahan Habibie dibentuklah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah. Hasil dari lahirnya undang-undang ini adalah meredanya gejolak disintergrasi yang sebelumnya sempat pecah di Indonesia.
Berakhirnya diskriminasi terhadap etnis Tionghoa.
Inpres Nomor 26 Tahun 1999 dan Inpres Nomor 4 tahun 1999 yang dikeluarkan oleh Habibie merupakan titik awal untuk mengakhiri perilaku diskriminasi terhadap etnis Tionghoa di Indonesia.
Kemerdekaan Timor Leste
Referendum atau pemisahan diri Timor Leste dari Negara Kesatuan Republik Indonesia terlaksana pada masa pemerintahan Habibie.
Referendum ini menghantarkan Timor Leste menjadi negara yang merdeka. Peristiwa referendum Timor Leste ini sempat mendapatkan pertidaksetujuan dari pihak militer Indonesia, akan tetapi Habibie tetap melaksanakan referendum Timor Leste.
Wewenang Bank Indonesia
Pada tahun 1998, Habibie melaksanakan restrukturisasi perbankan di Indonesia dan memutuskan bahwa Bank Indonesia (BI) harus terpisah dari pemerintahan agar tetap bersifat obyektif dan tidak terpengaruh oleh politik.Pemisahan Bank Indonesia dari pemerintahan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999.
Penjelasan:
semoga membantu ya
maaf jika ada yang salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh edwardkellen dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 05 Jun 22