Para ulama membagi salat sunnah ke dalam dua kategori yaitu

Berikut ini adalah pertanyaan dari izzaty4404 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Para ulama membagi salat sunnah ke dalam dua kategori yaitu salat sunnah muakkad dan ghairu muakkad jelaskan menurut anda dasar pertimbangan yang melatarbelakangi munculnya pembagian tersebut​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Para ulama membagi salat sunnah ke dalam dua kategori yaitu salat sunnah muakkad dan ghairu muakkad. Berdasarkan penyataan tersebut, hal yang melatarbelakangi munculnya pembagian tersebut adalah untuk memudahkan umat muslim dalam melaksanakan ibadah.

Pembahasan

Salat sunnah merupakan salat yang dilakukan di luar salat wajib atau salat fardhu,ibadah salat ini bersifat tidak diwajibkannamun jika dikerjakan mendapat pahala. Salat sunnah terbagi kedalam dua kategori diantaranya yaitu:

  1. Salat sunnah muakkad, salat sunnah ini merupakan salah satu ibadah salat yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat atau bersifat hampir wajib, contoh : salat jum'at dan salat tarawih.
  2. Salat sunnah ghairu muakkad merupakan salah satu jenis ibadah salat yang dianjurkan tanpa anjuran dengan penekanan yang kuat. Sebagai contoh seperti salat dhuha, salat taubah, salat, tahajud.

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut materi tentang salat sunnah, pada yomemimo.com/tugas/12129935

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh maulanaasyari dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 14 Jun 22