Berikut ini adalah pertanyaan dari snia88821 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Suatu hari Ahmad sedang berjalan - jalan di lingkungan rumahnya, tiba – tiba ia menemukan sebuah kotak kayu yang sudah agak rusak lalu Ahmad memperbaiki kotak kayu tersebut dan kemudian membawanya ke rumah untuk dipakai. Dari cerita tersebut jelaskan hukum Ahmad mengambil kotak kayu tersebut !
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Secara hukum, kotak tersebut bukanlah milik Ahmad. Walaupun Ahmad memperbaiki kotak tersebut tetap hukum nya adalah haram apalagi Ahmad menggunakan kotak itu sebagai benda ke sehari harian nya
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh SiTanpaMahkota dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 12 Aug 22