upaya pemerintah untuk melestarikan kebudayaan pada masa orde baru adalah

Berikut ini adalah pertanyaan dari vhira4770 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Upaya pemerintah untuk melestarikan kebudayaan pada masa orde baru adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Upaya yang dilakukan pemerintah Orde Baru untuk melestarikan kebudayaan adalah sebagai berikut:

  1. Mengenalkan kebudayaan lokal kepada kelompok-kelompok yang berada di wilayah sekitar
  2. Mendaftarkan budaya-budaya yang ada di Indonesia ke UNESCO
  3. Menjadikan budaya-budaya Indonesia menjadi materi pembelajaran pada mata pelajaran lokal agar tidak diklaim oleh negara lain
  4. Memberikan dorongan kepada masyarakat untuk memaksimalkan potensi budaya lokal

Pembahasan:

Di masa Orde Baru, perkembangan seni dan budaya ternyata berperan penting untuk memperkuat kepribadian sosial, kebanggaan, dan juga persatuan bangsa. Di masa ini, Indonesia mulai memperkenalkan kebudayaan lokal (setempat) melalui pembelajaran di sekolah, organisasi seni, kegiatan seni yang ada di lingkungan sekitar, dan bahkan Indonesia mempromosikan kebudayaan lokal dengan berbagai cara.

Upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah Orde Baru untuk menjaga kebudayaan lokal tersebut adalah melalui pengupayaan inventarisasi, pengkajian dan pencatatan warisan budaya bangsa, serta pemeliharaan dan pembudidayaan budaya purbakala. Selain itu, ada juga upaya lain yang paling penting pada era ini adalah pelestarian peninggalan budaya kuno dengan dilaksanakan kegiatan pemugaran museum.

Pelajari lebih lanjut:

Materi mengenai Kebijakan Pemerintahan Orde Baru pada yomemimo.com/tugas/8996483

#BelajarBersamaBrainly #SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh esakaes dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 20 Jul 22