Hukum melakukan salad qashar jika jarak tempuh telah mencapai tiga

Berikut ini adalah pertanyaan dari guruips2773 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hukum melakukan salad qashar jika jarak tempuh telah mencapai tiga merhalah atau lebih,Haiti

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Boleh, karena sholat qashar bisa dilakukan dengan jarak minimal 16 Farsakh = 88,656 km.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh azzamyikram172 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 16 Aug 22