Keseluruhan kehidupan demokrasi dalam hidup bernegara diindonesia di atur dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari raidndimol2848 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Keseluruhan kehidupan demokrasi dalam hidup bernegara diindonesia di atur dalam

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Menarik nih kak!

Jadi kehidupan demokrasi dalam hidup bernegara di Indonesia tentu diatur dalam Undang-undang Negara Republik Indonesia. Selain itu demokrasi Indonesia juga merupakan satu dari kelima sila, tepatnya ada pada sila keempat.

Nah sebagai bukti bahwa kehidupan demokrasi kita diatur dala undang-undang yaitu:

1. Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945.

nah disini sudah jelas bahwa negara kita adalah negara demokrasi. "maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat...."

2. Pasal 1 ayat 2 UUD 1945

"Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar."

3. Pasal 28 yang berbunyi

"Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang."

Jadi jelas banget ya Kak, bahwa kehidupan demokrasi kita diatur oleh negara dalam Undang-undang.

Semangat belajarnya kakak!!!

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fransiskusbilan123 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 23 May 22