Berikut ini adalah pertanyaan dari dinif1225 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
A.
Karna Dalam hadits disebutkan,
مَا أَسْكَرَ كَثِيرُهُ فَقَلِيلُهُ حَرَامٌ
“Sesuatu yang apabila banyaknya memabukkan, maka meminum sedikit saja dihukumi haram.” (HR. Abu Daud, no. 3681; Tirmidzi, no. 1865; An-Nasai, no. 5607;
Penjelasan:
Semoga bermanfaat tetap Semangat Jangan lupa jadikan jawaban yang Terbaik! :)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jupriputra6 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 19 Sep 22