23. Seseorang yang meninggalkan puasa Rama- dan secara sengaja tanpa

Berikut ini adalah pertanyaan dari naufalliulin pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

23. Seseorang yang meninggalkan puasa Rama- dan secara sengaja tanpa uzur wajib .... a. mengqada' dan membayar fidyah b. mengqada' c. membayar denda d. membayar retribusi​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A.Mengqada dan membayar fidyah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh meytazahra01 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 19 Feb 23