Berikut ini adalah pertanyaan dari hasstron pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Bagaimana hukum anak melarang orang tuanya untuk menghibahkan sesuatu ke orang lain.kuis siapa cepat dia dapat
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Hukum asal hibah adalah mubah (boleh), tetapi jika telah di janjikan maka hukumnya menjadi wajib dan menjadi makruh bila hibah di berikan untuk mendapatkan imbalan sesuatu dan haram bila hibah di berikan apabila untuk tujuan kemaksiatan
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh teguh200874 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 04 Jul 22