Pada abad ke- 19 hingga awal abad ke-20, raja-raja di

Berikut ini adalah pertanyaan dari Liina8873 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pada abad ke- 19 hingga awal abad ke-20, raja-raja di bali mempunyai hak untuk merampas muatan kapal yang karam di daerahnya yang dinamakan hak ....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tawan karang (taban karang) adalah hak istimewa yang dimiliki raja-raja Bali pada masa lalu, dimana raja akan menyita kapal-kapal yang terdampar di wilayah mereka lengkap beserta seluruh muatannya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh novichalanggam dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 22 Dec 22