membelanjakan harta untuk kepentingan sosial agama semata-mata karena Allah SWT

Berikut ini adalah pertanyaan dari ayselalika17 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Membelanjakan harta untuk kepentingan sosial agama semata-mata karena Allah SWT hukum membelanjakan harta tersebut adalahA. wajib
B. Sunnah
C. haram
D. makruh ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A.wajib

Penjelasan:

maaf kalo salah dan jadikan jawaban tercedas

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh annisaghany302 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 14 Jun 22