Berikut ini adalah pertanyaan dari naufalliulin pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
23. Seseorang yang meninggalkan puasa Rama- dan secara sengaja tanpa uzur wajib .... a. mengqada' dan membayar fidyah b. mengqada' c. membayar denda d. membayar retribusi
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
A.Mengqada dan membayar fidyah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh meytazahra01 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 19 Feb 23