Berikut ini merupakan pengakuan wilayah Indonesia secara de facto berdasarkan

Berikut ini adalah pertanyaan dari finkiphilips69731 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Berikut ini merupakan pengakuan wilayah Indonesia secara de facto berdasarkan perjanjian Linggarjati,yaitu

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera,dan Madura. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949. Pihak Belanda dan Indonesia sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hayagura62 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 24 Jan 23