pengertian teori kedaulatan tuhanpengertian teori kedaulatan rajapengertian teori kedaulatan negarapengertian

Berikut ini adalah pertanyaan dari yanzulfikar pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pengertian teori kedaulatan tuhanpengertian teori kedaulatan raja
pengertian teori kedaulatan negara
pengertian teori kedaulatan hukum
pengertian teori kedaulatan rakyat​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Kedaulatan Tuhan

Menurut teori Kedaulatan Tuhan, kekuasaan tertinggi dalam suatu negara hanya satu yaitu Tuhan. Oleh karena itu, negara dan pemerintah negara harus mewakili Tuhan dalam menjalankan hukum Tuhan di dunia.

Teori yang dikemukakan oleh Agustinus dan Thomas Aquino ini meyakini bahwa lahirnya suatu negara hanya dapat terjadi apabila dikehendaki oleh Tuhan. Ciri khas negara yang menganut paham ini adalah ia tidak membedakan urusan negara dari urusan agama, atau sebaliknya. Negara yang menganut paham ini dikenal juga dengan negara teokrasi.

2. Kedaulatan Raja

Kedaulatan Raja adalah teori kedaulatan di mana kekuasaan tertinggi dipegang oleh raja. Sebab, raja dianggap sebagai keturunan dewa.

Raja berkuasa secara mutlak atau absolut. Dengan demikian, raja dapat berbuat sesuai kehendaknya atau tirani dan tidak tunduk pada konstitusi.

Teori ini dicetuskan oleh Jean Bodin dan Hegel. Sementara contoh negara yang menganut Kedaulatan Raja adalah Prancis dan Jerman pada masa Adolf Hitler.

3. Kedaulatan Negara

Teori selanjutnya adalah teori Kedaulatan Negara. Menurut teori ini, kekuasaan tertinggi dalam suatu negara berada pada negara itu sendiri.

Negara dipandang sebagai sumber kekuasaan. Kehendak negara dimuat dalam perundang-undangan dan dijadikan sebagai sumber hukum yang utama.

Hukum dibuat untuk kepentingan negara dan negara tidak dibatasi oleh hukum. Teori ini berkembang pada abad 15 dengan tokohnya Georg Jellinek. Adapun negara yang menganut Kedaulatan Negara adalah Rusia pada masa kepemimpinan Joseph Stalin.

4. Kedaulatan Hukum

Kemudian terdapat pula Kedaulatan Hukum. Kedaulatan Hukum artinya kekuasaan tertinggi dalam suatu negara adalah hukum. Oleh karena itu, negara, pemerintah, pengadilan, dan rakyat seluruhnya harus tunduk pada hukum.

Pemegang kekuasaan atau penyelenggara negara harus tunduk sepenuhnya kepada hukum. Tokoh teori ini adalah Krabbe, Immanuel Kant, dan Kronenberg.

5. Kedaulatan Rakyat

Teori kedaulatan terakhir adalah Kedaulatan Rakyat. Menurut teori ini, kedaulatan berada di tangan Rakyat dan negara menempatkan rakyat pada kedudukan yang tertinggi.

Rakyat menentukan jalannya pemerintahan sehingga peranan rakyat tidak dapat diabaikan. Oleh karena itu penyelenggara negara harus bertanggung jawab kepada rakyat. Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan kedaulatan ini.

Dilansir dari detik.edu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nazirairsyani dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 04 Feb 23