seseorang menemukan harta yang tidak diketahui pemiliknya maka wajib baginya

Berikut ini adalah pertanyaan dari zdewi4849 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Seseorang menemukan harta yang tidak diketahui pemiliknya maka wajib baginya mengeluarkan zakat dari harta temuannya itu sebesara. 5%
b. 10%
c. 1/10
d. 1/5​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

jawabannya b.

di buku saya itu 20%

jadi maaf kalo salah.(. ❛ ᴗ ❛.)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kopraljonojono930 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 20 Dec 22