Jelaskan pengertian industri berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 1984.

Berikut ini adalah pertanyaan dari hafidbonek56711 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan pengertian industri berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 1984.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 1

Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan :

1. Perindustrian adalah tatanan dan segala kegiatan yang bertalian dengan kegiatan industri.

2. Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.

3. Kelompok industri adalah bagian-bagian utama kegiatan industri, yakni kelompok industri hulu atau juga disebut kelompok industri dasar, kelompok industri hilir, dan kelompok industri kecil.

4. Cabang industri adalah bagian suatu kelompok industri yang mempunyai ciri umum yang sama dalam proses produksi.

5. Jenis industri adalah bagian suatu cabang industri yang mempunyai ciri khusus yang sama dan/atau hasilnya bersifat akhir dalam proses produksi.

6. Bidang usaha industri adalah lapangan kegiatan yang bersangkutan dengan cabang industri atau jenis industri.

7. Perusahaan industri adalah badan usaha yang melakukan kegiatan di bidang usaha industri.

8. Bahan mentah adalah semua bahan yang didapat dari sumber daya alam dan/atau yang diperoleh dari usaha manusia untuk dimanfaatkan lebih lanjut.

9. Bahan baku industri adalah bahan mentah yang diolah tau tidak diolah yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana produksi dalam industri.

10. Barang setengah jadi adalah bahan mentah atau bahan yang telah mengalami satu atau beberapa tahap proses industri yang dapat diproses lebih lanjut menjadi barang jadi.

11. Barang jadi adalah barang hasil industri yang sudah siap pakai untuk konsumsi akhir ataupun siap pakai sebagai alat produksi.

12. Teknologi industri adalah cara pada proses pengolahan yang diterapkan dalam industri.

13. Teknologi yang tepat guna adalah teknologi yang tepat dan berguna bagi suatu proses untuk menghasilkan nilai tambah.

14. Rancang bangun industri adalah kegiatan industri yang berhubungan dengan perencanaan pendirian industri/pabrik secara keseluruhan atau bagian-bagiannya.

15. Perekayasaan industri adalah kegiatan industri yang berhubungan dengan perancangan dan pembuatan mesin/peralatan pabrik dan peralatan industri lainnya.

16. Standar industri adalah ketentuan-ketentuan terhadap hasil produksi industri yang disatu segi menyangkut bentuk, ukuran, komposisi, mutu, dan lain-lain serta di segi lain menyangkut cara mengolah, cara menggambar, cara menguji dan lain-lain.

17. Standardisasi industri adalah penyeragaman dan penerapan dari standar industri.

18. Tatanan industri adalah tertib susunan dan pengaturan dalam arti seluas-luasnya bagi industri.

Penjelasan:

-

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ganice dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 07 Feb 23