mengeluarkan sebagian hartanya selain zakat adalah sunnah. apa pendapat mu

Berikut ini adalah pertanyaan dari wulandariretnoayu08 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

mengeluarkan sebagian hartanya selain zakat adalah sunnah. apa pendapat mu bila seseorang enggan memberikan uangnya untuk kepentingan orang lain karena dianggap pemberian tersebut bersifat sunah, sedangkan dia termasuk orang yang mampu​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

jika mampu maka di sunnahkan untuk memberi bantuan kepada orang yang membutuhkan

Penjelasan:

semoga mambantu

terimakasih

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh megaira1218 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 29 May 23