Apa saja unsur-unsur rechtstaat dari pemikiran immanuel kant dan fredericich

Berikut ini adalah pertanyaan dari Angeliaa1026 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apa saja unsur-unsur rechtstaat dari pemikiran immanuel kant dan fredericich julius.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penjelasan:

Rechtstaat adalah konsep yang mengacu pada negara hukum yang menjamin hak-hak individu dan memastikan bahwa setiap individu dapat mengakses perlindungan hukum yang sama. Unsur-unsur dari konsep Rechtstaat dapat ditemukan dalam pemikiran Immanuel Kant dan Frederich Julius.

Pengaturan hukum: Immanuel Kant menganggap bahwa Rechtstaat harus didasarkan pada pengaturan hukum yang jelas dan objektif. Hal ini harus diterapkan pada semua individu dan memastikan bahwa setiap individu dapat mengakses perlindungan hukum yang sama.

Kedaulatan rakyat: Frederich Julius menganggap bahwa Rechtstaat harus didasarkan pada kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat harus diakui dan dihormati oleh negara dan negara harus membuat kebijakan yang sesuai dengan keinginan rakyat.

Kebebasan individu: Immanuel Kant menganggap bahwa Rechtstaat harus menjamin kebebasan individu. Negara harus memastikan bahwa individu dapat mengekspresikan diri dan mengejar keinginan mereka tanpa intervensi negara.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 25 Apr 23