Ilmu Fikih sebagai pedoman hukum dalam memahami suatu masalah dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari ryzlonly pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Ilmu Fikih sebagai pedoman hukum dalam memahami suatu masalah dalam beribadah, perkembangan ilmu fikih masa Daulah Umayah termasuk masa tabi’in. Tulislah tiga ulama fiqih masa Daulah Umayah dengan tepat !​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Berikut tiga ulama fikih masa Daulah Umayah beserta karyanya:

1. Imam Abu Hanifah (699-767 M) - Kitab al-Fiqh al-Akbar dan al-Fiqh al-Absat

2. Imam Malik bin Anas (715-795 M) - Al-Muwatta

3. Imam Muhammad bin Idris al-Shafi'i (767-820 M) - Kitab al-Umm dan al-Risalah

Ketiga ulama tersebut merupakan tokoh-tokoh penting dalam perkembangan ilmu fikih pada masa Daulah Umayah dan memainkan peran besar dalam mengembangkan prinsip-prinsip dan metode-metode fikih yang digunakan hingga saat ini.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aalyajczie dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 09 Aug 23