Berikut ini adalah pertanyaan dari pulungnf3158 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pernyataan tersebut menyiratkan bahwa Islam tidak menolak tradisi atau budaya yang berkembang dalam masyarakat, namun mengadopsinya dan menempatkannya dalam kerangka hukum yang sesuai dengan nilai-nilai Islam yang mendasar. Hal ini berarti bahwa Islam tidak melarang atau mengekang kemajuan sosial dan budaya dalam masyarakat, asalkan nilai-nilai Islam yang mendasar tetap dijaga dan tidak dilanggar.
Dalam hal ini, sumber hukum Islam yang cocok diaplikasikan adalah Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Al-Qur'an adalah kitab suci Islam yang menjadi sumber hukum utama, sedangkan Sunnah Nabi Muhammad SAW adalah hadits dan riwayat yang menggambarkan tindakan dan perilaku Nabi Muhammad SAW sebagai contoh teladan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai Mujtahid atau pemerhati hukum Islam, perlu memahami betul nilai-nilai dasar Islam yang terkandung dalam Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW, serta memahami konteks sosial dan budaya masyarakat tempat hukum tersebut akan diterapkan. Kemudian, perlu dilakukan ijtihad atau proses penafsiran hukum yang komprehensif dan rasional, sehingga hasilnya dapat menghasilkan aturan hukum yang apresiatif dan akomodatif terhadap tradisi dan budaya masyarakat, sekaligus memperhatikan nilai-nilai dasar dalam Islam.
Dalam mengadopsi tradisi dan budaya masyarakat, perlu dilakukan pengecekan terhadap nilai-nilai Islam yang terkandung dalam tradisi tersebut. Apabila nilai-nilai tersebut tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW, maka tradisi tersebut dapat diadopsi dalam kerangka hukum Islam yang sesuai. Namun, apabila nilai-nilai tersebut bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW, maka perlu dilakukan penyesuaian atau penolakan terhadap tradisi tersebut.
Dalam hal ini, peran Mujtahid atau pemerhati hukum Islam sangat penting dalam mengambil keputusan terkait pengadopsian tradisi dalam kerangka hukum Islam yang sesuai. Ia harus mampu mengkaji nilai-nilai Islam yang mendasar, memahami konteks sosial dan budaya masyarakat, serta melakukan ijtihad yang komprehensif dan rasional untuk menghasilkan aturan hukum yang apresiatif dan akomodatif terhadap tradisi dan budaya masyarakat.
Penjelasan:
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh BrainChamp dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 04 Jun 23