Berikut ini adalah pertanyaan dari putriasih8543 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Penjelasan:
Menurut Awaluddin Djamain, pengertian korupsi adalah suatu tindakan yang melanggar hukum atau etika yang dilakukan oleh pejabat publik atau pihak swasta untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok. Korupsi dapat berupa tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok untuk memperoleh keuntungan atau keuntungan yang tidak sah dengan cara yang tidak sah, melalui perbuatan curang atau penyalahgunaan wewenang. Korupsi dapat menyebabkan kerugian materiil dan nonmateriil bagi negara dan masyarakat, seperti menurunnya kualitas pelayanan publik dan merugikan hak-hak masyarakat.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 24 Apr 23