sebutkan hal-hal yang diperbolehkan untuk ditampakkan dari seorang muslimah menurut

Berikut ini adalah pertanyaan dari fatihatulngilmi04 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

sebutkan hal-hal yang diperbolehkan untuk ditampakkan dari seorang muslimah menurut imam al qurthubi​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penjelasan:

Menurut Imam Al-Qurtubi, seorang muslimah diperbolehkan untuk menampakkan beberapa bagian dari tubuhnya dalam beberapa situasi tertentu. Berikut adalah beberapa hal yang diperbolehkan untuk ditampakkan oleh seorang muslimah menurut Al-Qurtubi:

  • Wajah dan telapak tangan: Muslimah diperbolehkan untuk menampakkan wajah dan telapak tangan karena keduanya dianggap sebagai bagian dari tubuh yang diperlukan dalam interaksi sosial.
  • Kaki: Muslimah diperbolehkan untuk menampakkan kaki ketika melakukan ibadah seperti shalat atau saat memakai pakaian yang tidak menutupi kaki sepenuhnya.
  • Rambut: Muslimah diperbolehkan untuk menampakkan rambutnya asalkan tidak menimbulkan fitnah dan tidak di dalam situasi yang tidak pantas.
  • Pada saat melakukan kegiatan medis: Muslimah diperbolehkan untuk menampakkan bagian tubuh yang diperlukan dalam situasi medis, seperti saat berobat atau saat dalam proses persalinan.

Itu adalah beberapa hal yang diperbolehkan untuk ditampakkan dari seorang muslimah menurut Imam Al-Qurtubi. Namun perlu diingat bahwa dalam islam, ajaran tentang hukum pakaian dan apa yang boleh ditampakkan dari tubuh seseorang sangat dipengaruhi oleh konteks sosial dan budaya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 25 Apr 23