kebijakan umar bin khattab dalam mengelola baitul maal​

Berikut ini adalah pertanyaan dari risaheryanti55 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Kebijakan umar bin khattab dalam mengelola baitul maal​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penjelasan:

Umar bin Khattab, sebagai khalifah kedua dalam sejarah Islam, memiliki peran yang signifikan dalam pengelolaan Baitul Maal atau Kas Negara Islam. Umar bin Khattab dikenal sebagai salah satu pemimpin yang adil dan bijaksana, dan dia menerapkan berbagai kebijakan yang bertujuan untuk memastikan pengelolaan yang efektif dan transparan atas Baitul Maal. Berikut adalah beberapa kebijakan yang diimplementasikan oleh Umar bin Khattab dalam mengelola Baitul Maal:

1. Pemberian Bantuan kepada Fakir Miskin: Umar bin Khattab mengedepankan keadilan sosial dengan memberikan bantuan dan nafkah kepada fakir miskin serta orang-orang yang membutuhkan. Ia memastikan bahwa Baitul Maal digunakan untuk membantu mereka yang benar-benar membutuhkan, termasuk anak yatim, janda, dan kaum dhuafa.

2. Pengawasan dan Pengelolaan yang Ketat: Umar bin Khattab menetapkan pengawasan dan pengelolaan yang ketat terhadap Baitul Maal. Dia menunjuk pengawas yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan negara dan menetapkan prosedur yang jelas untuk pengeluaran dan penerimaan dana dari Baitul Maal.

3. Pembagian Pendapatan Negara: Umar bin Khattab memastikan bahwa pendapatan negara yang diperoleh dari berbagai sumber, termasuk zakat, kharaj (pajak tanah), dan ghanimah (harta rampasan perang), dikelola dengan baik dan dibagikan secara adil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mengembangkan infrastruktur.

4. Penggunaan Baitul Maal untuk Kemaslahatan Publik: Umar bin Khattab menggunakan dana dari Baitul Maal untuk membangun infrastruktur, termasuk pembangunan jalan, jembatan, dan sistem pengairan. Dia juga menggunakannya untuk membantu perkembangan ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan umum.

5. Larangan Korupsi dan Penyimpangan: Umar bin Khattab dengan tegas melarang korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan penyimpangan dalam pengelolaan Baitul Maal. Ia memastikan adanya akuntabilitas yang tinggi dan menjatuhkan sanksi kepada siapa pun yang terbukti melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan dana negara.

Kebijakan-kebijakan ini mencerminkan kepemimpinan yang adil, transparan, dan bertanggung jawab dari Umar bin Khattab dalam mengelola Baitul Maal. Ia mengutamakan kemaslahatan umum, keadilan sosial, dan pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam penggunaan dana negara untuk meningkatkan kesejahteraan umat Islam.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Aeros4459 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 12 Aug 23