Hewan kurban bila disembelih setelah hari tasyrik maka hukumnya ....

Berikut ini adalah pertanyaan dari ranicanss73 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hewan kurban bila disembelih setelah hari tasyrik maka hukumnya .... a. sah c. sama saja d. berkurang b. tidak sah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a. sah

Penjelasan:

minta maaf kalau salah!!!!!!!

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yoseprinus157 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 26 Apr 23