Adanya pengakuan dan perlindungan HAM adalah prinsip negara.

Berikut ini adalah pertanyaan dari Putravalgar1016 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Adanya pengakuan dan perlindungan HAM adalah prinsip negara.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penjelasan:

Adanya pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) merupakan prinsip dasar dalam negara hukum. Prinsip ini menyatakan bahwa setiap individu memiliki hak yang sama dan diakui oleh negara, dan negara berkewajiban untuk melindungi dan memenuhi hak-hak tersebut. Pengakuan dan perlindungan HAM juga mencakup perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif bagi setiap individu.

Di Indonesia, pengakuan dan perlindungan HAM diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan hidup, martabat, harkat dan martabat kemanusiaan yang dilindungi oleh negara. Selain itu, UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM juga menegaskan perlindungan dan pengakuan hak asasi manusia yang diakui oleh negara.

Namun, pengakuan dan perlindungan HAM di Indonesia masih dihadapkan dengan beberapa kendala, seperti masih adanya praktik diskriminasi, tindak kekerasan, dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh aparat negara maupun masyarakat. Oleh karena itu, negara harus selalu berupaya untuk meningkatkan perlindungan dan pengakuan hak asasi manusia, serta memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku pelanggaran hak asasi manusia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 24 Apr 23