pada tahun kedua Hijriyah umat Islam dijinkan berperang dua alasan

Berikut ini adalah pertanyaan dari obitalfaruk2019 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pada tahun kedua Hijriyah umat Islam dijinkan berperang dua alasan itu yaitu​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Perang dalam Islam hanya diperbolehkan dalam kondisi, yaitu :

  1. Jika terjadi permusuhan atau memusuhi umat Islam.
  2. Menolong kondisi umat Islam yang terdzalimi, baik personal maupun kelompok.

Islam membolehkan umatnya untuk maju berperang. "Telah diizinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya, dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka. (Yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, tak lain karena perkataan mereka, 'Tuhan kami hanyalah Allah." (QS All-Hajj: 39-40).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh agungkrishna79 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 29 Nov 22