Benda cair yang membahayakan tubuh jika dikonsumsi hukumnya adalah.

Berikut ini adalah pertanyaan dari sasnf8133 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Benda cair yang membahayakan tubuh jika dikonsumsi hukumnya adalah.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

haram

Penjelasan:

hadist mengatakan bahwa meminum cairan yang membahayakan diri sendiri hukumny haram

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nikiariadi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 14 Dec 22