Berikut ini adalah pertanyaan dari nurfw5683 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban dan Penjelasan:
Menurut Imam Maliki, salah satu imam madzhab dalam fiqih Islam, ilmu fiqih adalah ilmu yang mempelajari hukum-hukum syariat Islam yang berdasarkan pada Al-Quran, hadis, dan ijma' (kesepakatan) ulama. Ilmu fiqih juga mencakup pemahaman tentang prinsip-prinsip dan metode interpretasi yang digunakan dalam menentukan hukum-hukum syariat Islam.
Imam Maliki mengembangkan metodologi fiqih yang berfokus pada "amal ahli Madinah" atau praktik dan kebiasaan masyarakat Madinah pada masa Nabi Muhammad dan para sahabatnya. Metode ini kemudian dikenal sebagai "madzhab Maliki". Dalam pandangan Imam Maliki, fiqih harus disesuaikan dengan keadaan sosial dan budaya masyarakat setempat serta mempertimbangkan kondisi geografis dan lingkungan tempat tinggal. Oleh karena itu, fiqih Maliki juga memperhatikan adat istiadat lokal dalam menentukan hukum.
Selain itu, Imam Maliki juga menekankan pentingnya pemahaman tentang maqashid syariah, yaitu tujuan-tujuan atau maksud dari hukum-hukum syariat Islam, sehingga fiqih dapat dipahami secara holistik dan tidak hanya berfokus pada aspek teknis hukum semata. Dalam pandangan Imam Maliki, tujuan dari hukum-hukum syariat adalah untuk melindungi lima aspek penting dalam kehidupan manusia, yaitu agama, jiwa, keturunan, akal, dan harta benda.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AdiKoplak dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 10 Jul 23