Prinsip Negara hukum yang ditetapkan di Indonesia adalah ….

Berikut ini adalah pertanyaan dari RegiDwiCahya9648 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Prinsip Negara hukum yang ditetapkan di Indonesia adalah ….

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Pancasila dan UUD 1945

negara Indonesia merupakan negara hukum yang berideologi Pancasila dan hukum tertinggi ada pada UUD 1945

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh indhr7678 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 02 Mar 23