Bagaimana politik hukum indoneia di era kemerdekaan dan di era

Berikut ini adalah pertanyaan dari anggiany6124 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bagaimana politik hukum indoneia di era kemerdekaan dan di era kolonial belanda bagaimana perbedaannya ?.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Politik hukum di Indonesia di era kemerdekaan dan di era kolonial Belanda memiliki beberapa perbedaan yang signifikan.

Penjelasan:

Di era kemerdekaan, Indonesia merdeka dari Belanda pada tanggal 17 Agustus 1945. Setelah merdeka, Indonesia memiliki sistem hukum yang didasarkan pada prinsip-prinsip hukum nasional Indonesia, yang terdiri dari Pancasila dan UUD 1945. Sistem hukum di Indonesia di era kemerdekaan ini juga terdiri dari hukum adat, hukum Islam, dan hukum nasional.

Di era kolonial Belanda, sistem hukum di Indonesia didasarkan pangkalan hukum pada hukum Belanda, yang diterapkan secara selektif tergantung pada kelas sosial, ras, dan agama. Sistem hukum di Indonesia di era kolonial ini juga dibagi menjadi hukum Eropa dan hukum Indonesia. Hukum Eropa diterapkan bagi warga Eropa dan orang-orang yang memiliki kewarganegaraan Belanda, sedangkan hukum Indonesia diterapkan bagi orang-orang Indonesia yang tidak memiliki kewarganegaraan Belanda.

Secara keseluruhan, politik hukum di Indonesia di era kemerdekaan lebih menekankan pada prinsip-prinsip keadilan dan kemerdekaan, sedangkan di era kolonial Belanda lebih menekankan pada kepentingan Belanda dan kesetaraan tidak merata bagi warga Indonesia.

maaf kalo salah hehe

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aldefagaming33 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 30 Mar 23