Perturakaran dan percampuran digunakan dalam mendesign akad pada perbankan syariah?

Berikut ini adalah pertanyaan dari kent1563 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Perturakaran dan percampuran digunakan dalam mendesign akad pada perbankan syariah?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Perturakaran dan percampuran adalah dua konsep penting dalam mendesain akad pada perbankan syariah.

Pertukaran (perturakaran) dalam bahasa Arab disebut "Murabahah", adalah salah satu bentuk akad jual beli dalam perbankan syariah. Dalam akad ini, bank syariah membeli aset yang dibutuhkan oleh nasabah dan kemudian menjualnya kepada nasabah dengan harga yang telah disepakati sebelumnya. Nasabah membayar harga tersebut dalam bentuk angsuran dalam jangka waktu tertentu.

Sementara itu, percampuran (tijarah) adalah bentuk akad di mana bank syariah dan nasabah melakukan kemitraan untuk menghasilkan keuntungan bersama. Dalam akad ini, bank syariah menyediakan modal dan nasabah menyediakan keterampilan dan tenaga kerja. Keuntungan yang dihasilkan kemudian dibagi antara bank syariah dan nasabah berdasarkan kesepakatan sebelumnya.

Kedua konsep ini digunakan dalam mendesain akad pada perbankan syariah untuk memastikan bahwa transaksi yang dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan tidak melanggar hukum Islam. Hal ini sejalan dengan tujuan utama dari perbankan syariah, yaitu memberikan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah kepada masyarakat.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mlussyzain dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Aug 23