Berikut ini adalah pertanyaan dari ghoffar5721 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Apabila barang yang dipinjam rusak maka peminjam menanggung...
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
menanggung jawab barang yang dirusak dengan cara ganti rugi atau tukar barang yang sama dengan barang yang dirusak
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mafulahlailatul59 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 01 Jun 23