. Ketika Nabi Muhammad wafat umat islam harus segara menentukan

Berikut ini adalah pertanyaan dari FathirPHalimNst pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

. Ketika Nabi Muhammad wafat umat islam harus segara menentukan penggantinya. Saat itu kaum Muhajirin dan kaum Anshor sama-sama merasa berhak untuk menjabat tersebut. Sampai akhirnya, pendapat Umar bin Khattabdisetujui dengan memilih Abu Bakar siddiq sebagai penggani Nabi Muhammad saw. apa pendapatmu tentang hal tersebut? Apakah kesepakatan dalam pengambilan keputusan dapat dilakukan pada masa sekarang?tolong dijawab ya akan dijadikan jawaban terbaik ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Setelah wafatnya Nabi Muhammad, kaum Muhajirin dan Anshar memang merasa berhak untuk menjabat sebagai pengganti Nabi. Namun, Umar bin Khattab memiliki pandangan bahwa keputusan terbaik adalah memilih seseorang yang diakui oleh seluruh umat Islam sebagai pemimpin yang dapat dipercayai dan memiliki kualitas yang diperlukan untuk memimpin umat Islam.

Setelah berdiskusi, kesepakatan akhirnya dicapai dengan memilih Abu Bakar sebagai calon pemimpin yang paling sesuai. Ini menunjukkan bahwa pengambilan keputusan yang damai dan didasarkan pada konsensus dapat dicapai, meskipun mungkin tidak mudah.

Dalam konteks saat ini, tentu saja masih dapat dilakukan kesepakatan dalam pengambilan keputusan. Namun, perlu diingat bahwa proses pengambilan keputusan di masa sekarang lebih kompleks dan melibatkan lebih banyak pihak dan faktor dibandingkan pada masa Nabi Muhammad. Oleh karena itu, diperlukan komunikasi yang efektif, dialog yang damai, dan kesediaan untuk bekerja sama dan menemukan solusi yang terbaik untuk semua pihak.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh beeleunoia18 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 19 Apr 23