Berikut ini adalah pertanyaan dari bobbywahyudi8051 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Legitimatio per ubequen matrimonium adalah sebuah prinsip yang berlaku dalam hukum perdata yang menyatakan bahwa sebuah pernikahan dianggap sah dan berlaku secara hukum apabila telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh undang-undang yang berlaku. Dalam hukum perdata, legitimatio per ubequen matrimonium merupakan salah satu prinsip yang harus dipenuhi agar sebuah pernikahan dianggap sah dan dapat diakui secara hukum. Prinsip ini bertujuan untuk menjamin bahwa pernikahan tersebut telah dilakukan dengan cara yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang menikah serta menjamin hak-hak yang timbul dari pernikahan tersebut.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RannStudio dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 20 Mar 23