Lembaga yang melaksanakan pemilu pada tahun 1997 adalah....

Berikut ini adalah pertanyaan dari nananava4886 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Lembaga yang melaksanakan pemilu pada tahun 1997 adalah....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

LPU

Penjelasan:

Lembaga yang melaksanakan pemilu pada tahun 1997 adalah LPU (Lembaga Pemilihan Umum).

PEMBAHASAN

Pemilihan umum di Indonesia telah terjadi sebanyak 12 kali, yakni pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1999, 2004, 2009, 2014 dan akhir-akhir ini adalah pada tahun 2019.

LPU merupakan pemilu yang melaksanakan pemilu dari tahun 1971 hingga 1997. Yang mengetuai LPU ialah Menteri Dalam Negeri. Setelah tahun 1997, pemilu dilaksanakan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum). Lembaga KPU masih merupakan lembaga yang melaksanakan pemilu di Indonesia hingga sekarang karena sifatnya yang tetap.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh shakalaagastya dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 20 Jun 21