Hukum melaksanakan ibadah umrah adalah fardhu ‘ain (wajib) atas tiap-tiap

Berikut ini adalah pertanyaan dari arlindasyifamaharani pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hukum melaksanakan ibadah umrah adalah fardhu ‘ain (wajib) atas tiap-tiap orang islam laki-laki atau perempuan yang mampu. Namun untuk umrah kedua, ketiga dan seterusnya hukumnya adalah … . *​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

sunah

semoga bermanfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kalkausarm292 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 20 Jun 21